Tentang Jurnal Ini
Journal of Law Reasoning and Humanities merupakan kajian penelitian yang fokus terhadap bidang keilmuan yakni Hukum dan Humaniora, meliputi ruang lingkup hukum, yurisprudensi dan kebijakan publik, studi ilmu kemanusiaan yang membentuk eksistensi keilmuan. Jurnal ini mendorong berbagi penalaran praktis maupun akademis peneliti, pendidik, dan praktisi cakupan seluruh dunia, pengetahuan global dan kolaborasi yang membangun pembaharuan ide berkelanjutan. Sebagaimana kata PANCANG yang disematkan dalam layout sebagai tiang tegak lurus menancap di dalam tanah yang menggambarkan JLRH senantiasa menerima dan menerbitkan tulisan artikel para penulis yang berkualitas mutu, teruji ilmiah berdasarkan kesenjangan antara teoritis dan praktis, serta mampu mengungkapkan persoalan, permasalahan temuan dalam setiap pengamatan yang teliti.
Artikel yang diterbitkan dapat berupa kajian dengan metode normatif, yuridis, teoritis, empiris, dan tinjauan literatur dengan bukti dukung data yang relevan, referensi jurnal, kepustakan digital maupun buku fisik serta yang berhubungan langsung dengan konsep kajian yang diteliti.
Jurnal ini menerapkan kebijakan akses terbuka melalui tahapan proses review dan pengawasan oleh dewan editor. Jurnal ini diterbitkan dua kali setahun, pada bulan Juni dan Desember.